Lewati ke konten
Fotografi udara semakin populer, terutama dengan maraknya penggunaan drone. Tapi sebelum asyik memotret dari ketinggian, kamu wajib paham aturan fotografi udara di Indonesia. Pemerintah punya regulasi ketat soal ini, mulai dari batas ketinggian hingga zona larangan terbang. Nggak cuma sekadar beli ... Udara No. SKEP/276/IX/2015 mewajibkan izin operasi. Kalau cuma buat hobi? Tetap ada batasannya, misal nggak boleh lebih dari 150 meter dan harus di area aman. Kementerian Perhubungan punya panduan resmi soal ini, termasuk daftar lengkap lokasi no-fly zone. Satu lagi yang sering dilupakan: UU ITE.