Lewati ke konten
utamanya—ini ngatur semua aktivitas di udara, termasuk pemotretan. Lalu, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 180 Tahun 2015 khusus ngelarang drone terbang di zona-zona terlarang seperti dekat bandara atau instalasi militer. Nah, buat yang pakai drone komersial, Peraturan Dirjen Perhubungan ... belum, daftarin dulu lewat sistem online mereka. Kalo udah, siapin dokumen wajib: Surat permohonan (formatnya bisa diunduh di situs Kemenhub) Fotokopi KTP Sertifikat kemampuan pilot drone (kalo buat komersial) Rencana penerbangan (rute, ketinggian, durasi) Asuransi drone (wajib buat operasi